Sabtu, 07 Juli 2012

Nasib RPP Tembakau


Saya sangat bersyukur jika RPP Tembakau segera disahkan dan semoga jadi ya ga speak doang pemerintahnya.
Jika RPP Tembakau disahkan apa yang akan terjadi..?? Petani Kehilangan pekerjaan , buruh pabrik rokok jadi pengangguran..?? TIDAK SAMA SEKALI saudara-saudara.
Sebelum mengomentari aksi masyarakat yang mengaku petani tembakau di Kemenkes mari kita ketahui dulu apa subtansi dari RPP Tembakau tersebut, Subtansi utama RPP Tembakau yakni untuk perlindungan khusus kepada anak dan wanita dari bahaya rokok, pengendalian iklan, promosi, dan sponsor rokok, pemberian peringatan kesehatan berupa gambar dan tulisan di setiap bungkus rokok. Hal lain, pengaturan pengujian kadar tar dan nikotin serta bahan tambahan, serta memperbanyak kawasan tanpa rokok.
Nah dari itu bisa kita ketahui apakah RPP tersebut berisikan peraturan melarang penanaman dan produksi tembakau? Apakah tentang pelarangan berdirinya industri rokok? Tidak kan?? Lalu kenapa katanya RPP ini membunuh para petani tembakau, menghilangkan pekerjaan buruh pabrik rokok? Itu hanya akal-akalan atau mungkin hasutan dari perusahaan rokok kepada petani agar RPP Tembakau tidak disahkan.
Para perusahaan rokok takut jika RPP disahkan penjualan turun seperti di negara-negara yang telah membuat peraturan tegas tentang bahaya merokok. Perlu diketahui juga Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Pengendalian Tembakau padahal Indonesia turut merumuskan isinya.
Jika RPP Tembakau ini disahkan, para petani tembakau akan hidup seperti biasanya, karena tembakau bukan hanya untuk rokok kan? Lalu para buruh pabrik rokok juga akan tetap bekerja seperti biasanya, kan pemerintah tidak melarang adanya industri rokok. Jadi apa salahnya jika kita mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan dampak positiv bagi masyarakat Indonesia ini.
Indonesia ini telah jauh sangat ketinggalan dari negara tetangga terkait peraturan tentang rokok ini, mereka telah membuat peraturan tegas tentang bahaya rokok 10-20 tahun yang lalu. Rokok yang diproduksi Indonesia yang dijual di luar negeri 50% dari bungkusnya adalah informasi bahaya merokok. Lalu apa salahnya jika kita meniru itu?
Rokok di Indonesia ini terlalu mudah didapat oleh semua umur, penjualan yang bebas, gencarnya iklan rokok, tidak melindungi para wanita dan ibu hamil ataupun yg tidak merokok dari bahaya asap rokok serta Perhatikan disepanjang jalan kota ini mayoritas adalah papan reklame rokok. itulah yang menyebabkan semakin banyaknya perokok di Indonesia dan hal itu disebabkan oleh tidak adanya peraturan tegas dari pemerintah tentang bahaya rokok.
Semakin banyaknya perokok di Indonesia akan semakin membuat kaya para pengusaha rokok yang jelas-jelas sudah merusak generasi bangsa ini. Remaja adalah sasaran utama industri rokok, seperti kata Philip Morris, ”remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok …, pola perokok remaja penting bagi Philip Morris”. (Laporan ke Philip Morris, 1981) [Fact Sheet Depkes dan WHO, 04/2/2004].
Untuk itu penting untuk disahkan RPP Tembakau in, untuk menjaga kesehatan dan kenyaman generasi penerus bangsa ini. Jadi mari kita dukung juga pemerintah dalam meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Pengendalian Tembakau.
Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, dan gangguan kehamilan dan janin.. Silakan merokok dan terima kasih untuk tidak merokok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Solo Travel : Cara Hemat dari Solok Ke BIM ( Bandara International Minangkabau)

Halo semuanya, akhirnya bisa nulis lagi disini karena baru ada yang mau di posting dan sedang ada niat :D Okey, 2 minggu lalu saya berkesemp...