RUU Pengendalian Produk Tembakau kandas di
Badan Legislasi (Baleg) DPR. Kini, dengan nama baru yakni RUU
Perlindungan Kesehatan Rakyat dari Dampak Merokok akan kembali diajukan
ke Baleg DPR. (detik.com)
Hari ini, 31 Mei 2012 bertepatan dengan
Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Segenap masyarakat kesehatan turun ke jalan
menyuarakan untuk berhenti merokok dan disahkannya RUU Tembakau. Tapi
apalah daya suara masih kalah oleh pena.. RUU itu sekarang kandas di
Badan Legislasi DPR. Alasannya jika mengesahkan RUU tersebut akan
memberi dampak sosial ekonomi yang besar bagi masyarakat.
Padahal, dampak kesehatan yang ditimbulkan
karena rokok jauh lebih besar dari dampak sosial ekonominya dan tentunya
jika kesehatan bermasalah akan sangat berdampak pada sosial ekonomi
masyarakat. Pemerintah masih berfikir jangka pendek, padahal efek jangka
panjang dari produk tembakau yang bernama rokok itu sangat buruk.
Memang, Kontribusi cukai rokok resi ke kas
negara sebesar 62 triliun setiap tahunnya tapi biaya kesehatan karena
penyakit akibat rokok jauh lebih besar dari itu yakni sebesar 186
triliun, besar pasak daripada tiang. Itulah, yang disayangkan dari
pemerintah seolah pemerintah hanya memikirikan uang masuk saja padahal
untuk biaya kesehatan juga memakai uang dari pajak tersebut.
Akhirnya banyak yang beranggapan bahwa
pemerintah telah dibeli oleh perusahaan rokok agar tidak mengesahkan RUU
yang ada. Makanya kami sebagai masyarakat kesehatan terus berjuang agar
RUU Tembakau disahkan tapi sayang sudah kandas ditengah jalan. Tapi
mudah-mudahan dengan penggantian nama RUU Pengendalian Produk Tembakau
menjadi RUU Perlindungan Kesehatan Rakyat dari Dampak Merokok membuat
pemerintah lebih peka terhadap masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh
rokok.
Semoga suara kami nantinya menang dibanding pulpen presiden.. :)
